Anies Banjir Pujian dari Netizen usai Diperiksa KPK
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021). Anies diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Usai diperiksa, mantan Menteri Pendidikan itu menegaskan telah berikhtiar memberantas korupsi sejak 2009.
"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," tulis Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan dikutip Selasa (21/9/2021)
Anies menceritakan kiprahnya dalam membantu tugas KPK dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, pada 2013, Anies saat itu bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009 dia juga mengaku bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh presiden.
Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, Anies juga menjadikan Mata Kuliah Antikorupsi sebagai mata kuliah yg wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU).
"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi," ucapnya.
Anies berharap semua keterangan yang diberikannya saat menjadi saksi kasus korupsi di Perumda Sarana Jaya dapat membantu penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," katanya.