Anies Baswedan: Kebijakan PSBB Jakarta Hampir Pasti Diperpanjang
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kemungkinan besar akan diperpanjang. Kebijakan tersebut dinilai sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari, namun kenyataannya wabah virus corona tidak dapat selesai selama 2 pekan.
"Karena itu, hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang," ujar Anies saat rapat virtual bersama Tim Pengawas Covid-19 DPR di Jakarta, Kamis (16//4/2020).
Menurutnya, pemberlakuan PSBB di Jakarta selama 14 hari merupakan fase awal yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahaya wabah virus corona dan lebih baik beraktivitas di rumah.
Anies: Fasilitas Kesehatan di DKI Tak Cukup jika Tren Peningkatan Kasus Corona 20 Persen
Dia berharap pihak terkait termasuk Tim Pengawas Covid-19 DPR untuk mengundang ahli epidemiologi memaparkan proyeksi penanganan dan dampak virus corona secara saintifik.
Selain itu dia juga belum bisa memastikan hingga kapan wabah virus corona akan berlangsung karena di seluruh dunia belum selesai menangani wabah virus tersebut. Bahkan, di Wuhan, China masih menghadapi masalah yang sama, padahal telah berlangsung 4 bulan.
Jakarta, kata diaharus bersiap untuk menghadapi periode yang panjang terkait penyebaran, penanganan wabah virus corona maupun penerapan PSBB. Sementara kesiapan infrastruktur Jakarta terbatas untuk menangani virus corona, sehingga perlu kerja ekstra untuk mencegah agar jumlah penderita tidak melonjak.
"Kalau ternyata pendek, Alhamdulillah, tapi bila kita asumsikan pendek ternyata panjang maka kita akan keteteran," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi