Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Anies Bertemu Jokowi Malam Ini, Finalisasi Rute Formula E

Senin, 10 Februari 2020 - 17:59:00 WIB
Anies Bertemu Jokowi Malam Ini, Finalisasi Rute Formula E
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memfinalisasi rute formula E hari ini. Finalisasi tersebut akan ditentukan usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/2/2020) malam.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, Pemprov sudah memiliki rute alternatif soal ajang balap mobil listrik tersebut. Rute alternatif itu nantinya akan diserahkan kepada Jokowi untuk dimintakan persetujuan.

"Ini kita lagi ada beberapa alternatif, nanti saja deh, nunggu, rencananya insyaallah Pak Gubernur (Anies Baswedan) mau ketemu Pak Presiden (Jokowi), malam ini," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Pertemuan Anies dengan Jokowi, Hari mengungkapkan, akan membicarakan dua rute alternatif yang sudah ditentukan Pemprov DKI dan juga Federasi Otomotif Internasional (FIA). "Ya kan ada dua pilihan, kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas kan di area GBK, tapi kalau diperbolehkan di monas ya ditindaklanjuti, gitu loh," ujarnya.

Hari mengatakan, penyelenggaran Formula E memang sudah diizinkan menggunakan kawasan Medan Merdeka sebagai perlintasan. Namun begitu, pihak penyelenggara memiliki beberapa catatan yang harus dipenuhi Pemprov DKI.

"Nah gini, artinya kan dibolehkan tapi kan ada beberapa catatan, saya enggak bisa kasih statement sebelum keputusan final, nanti kalau sudah final baru kita rilis," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka mengubah keputusannya dan mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.

Izin mengenai penyelenggaran Formula E di kawasan Monas tertera dalam Surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul," kata Setya saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Setya menegaskan surat itu harus menjadi acuan agar penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas sesuai aturan perundang-undangan. "Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan," kata dia.

Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal.

Sejumlah hal tersebut tertulis dalam surat, yakni:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.

3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut