Anies Dukung DPRD Bentuk Pansus Selidiki Anggaran BUMD yang Mengendap
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan DPRD DKI Jakarta yang ingin membentuk panitia khusus (pansus) untuk memeriksa dana anggaran yang mengendap sebesar Rp 4,4 Triliun di dalam 10 Badan Usaha Milih Daerah (BUMD) milik DKI Jakarta.
"Kami terbuka. Itu adalah proses politik. Proses yang wajar, yang normal," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Bahkan, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menegaskan, pihaknya tak hanya mempersilakan tapi juga memfasilitasi dalam bentuk apapun untuk mendukung para dewan memeriksa anggaran yang mengendap tersebut.
"Kami siap untuk fasilitasi apapun yang dibutuhkan oleh dewan. Apabila dewan melakukan kegiatan pansus pemprov akan siap untuk memfasilitasi semua yang dibutuhkan. Apa saja kita siapkan," ujar Anies.
Perlu diketahui, pembentukan pansus mulanya diusulkan anggota DPRD karena BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah merealokasi PMD Rp650 miliar untuk proyek lain tanpa ada dasar hukum dan tanpa persetujuan DPRD DKI.
Padahal, PMD yang semula dialokasikan untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah karena akuisisi tidak terealisasi. Hal itu sesuai ketentuan peraturan daerah (perda) tentang APBD DKI Jakarta 2018.
"Tetapi itu harus diganti oleh Jakpro karena sudah diputuskan di dalam APBD 2018. Iya, yang penting sejumlah Rp650 miliar tetapi itu tetap akan diperiksa oleh pansus," kata Wakil Ketua DPRD Triwicaksana di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Editor: Djibril Muhammad