Anies Instruksikan JIS Diresmikan Desember 2021
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang penuntasan Isu Prioritas Daerah Tahun 2021 - 2022. Salah satunya Anies menargetkan Jakarta International Stadium (JIS) diresmikan akhir tahun mendatang.
Secara keseluruhan terdapat 28 isu prioritas yang diminta Anies untuk direalisasikan tahun ini dan 2022 mendatang. Salah satu daftar target pencapaian penyelesaian isu prioritas pada lembaran tersebut yakni peresmian JIS di bulan Desember 2021.
Ingub yang ditandatangani pada 4 Agustus 2021 tersebut, Anies menginstruksikan dibangun infrastruktur pendukung terkait aktivasi Kawasan Jakarta International Stadium.
“Terbangunnya penambahan stasiun KAI baru di sisi barat dan timur JIS,” tuturnya dalam Ingub itu dikutip, Senin (9/8/2021).
Unggah Foto Stasiun Integrasi CSW, Anies: Warga Jakarta Pasti Sudah Tidak Sabar
Selanjutnya, Anies juga meminta diselesaikannya izin rute penambahan rute baru KCI Jatinegara-Rajawali-Ancol-Priok.
“Target Oktober 2021,” katanya.
Selain itu, Anies menginstruksikan terbangunnya pemberian akses ramp tol ke area Jakarta International Stadium.
“Memastikan tercapainya penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022,” bunyi instruksi Anies dalam Ingub tersebut.
Editor: Rizal Bomantama