Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Advertisement . Scroll to see content

Anies: Kedapatan Berkerumun saat PSBB Akan Ditempatkan di GOR Tanah Abang 24 Jam

Selasa, 28 April 2020 - 16:38:00 WIB
Anies: Kedapatan Berkerumun saat PSBB Akan Ditempatkan di GOR Tanah Abang 24 Jam
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas warga yang nekat berkerumun selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Warga yang berkerumun di pinggir jalan akan dibawa ke gelanggang olahraga (GOR) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga yang dibawa akan diperiksa. Mereka akan dicek Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dimintai keterangan alasan berkerumun.

“Semua yang berada di pinggir jalan dan berkumpul akan diangkat lalu dimasukan ke GOR (Tanah Abang) minimal 24 jam,” ujar Anies melalui video konferensi, Selasa (28/4/2020).

Dia menuturkan, setelah melalui pemeriksaan dan penahanan selama 24 jam, mereka yang berkerumun akan dipulangkan. Sedangkan tunawisma akan diberi tempat tinggal sementara di GOR tersebut.

“Warga Jakarta kesulitan tempat tinggal, kontrak tidak bisa bayar dan mereka butuh tempat sementara, kami akan siapkan. Kita siapkan juga dapur umum dan lainnya di sini. Jangan sampai ada yang terlantar,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut