Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Anies Keluarkan Pergub Tunjuk PT Jakpro Kelola Pulau Reklamasi Jakarta

Jumat, 23 November 2018 - 20:30:00 WIB
Anies Keluarkan Pergub Tunjuk PT Jakpro Kelola Pulau Reklamasi Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan kepada PT Jakarta Propertindo untuk mengelola lahan pulau reklamasi pantai utara Jakarta. Penugasan tersebut disampaikan Anies melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 120 Tahun 2018.

“Nanti kami akan minta Jakpro untuk menyusun rencana presentasi ke pemerintah. Baru dari situ kami bekerja,” kata Anies di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).

Dia mengungkapkan, setelah Jakpro mempresentasikan hasil rencana pengelolaan pulau reklamasi kepada pemprov, Anies berjanji mengumumkan kepada masyarakat terkait peruntukan lahan tersebut.

“Sekarang baru tugaskan Jakpro buat rencana, presentasikan ke pemerintah, baru habis itu kami putuskan kegiatan apa di pulau reklamasi,” ucap dia.

Anies mengatakan, dalam memetakan pengelolaan pulau reklamasi Jakarta, PT Jakpro akan dibantu oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pesisir. Menurut dia, melalui pergub yang sudah disahkan pada 16 November 2018 itu, Pemprov DKI akan memberikan panduan kepada Jakpro untuk mengelola rancang kota di Pulau C, D, dan G.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut