Anies Minta Warga Jakarta Olahraga di Rumah Saja saat Weekend
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya untuk tidak bepergian keluar rumah di akhir pekan atau weekend. Termasuk untuk berolahraga, dia mengingatkan agar aktivitas tersebut dilakukan di rumah saja.
Meski demikian, Anies mengingatkan pentingnya olahraga untuk meningkatkan daya tubuh. Tujuannya yaitu agar tubuh tidak mudah tertular penyakit termasuk covid-19.
"Rutin berolahraga dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Imunitas tubuh yang kuat akan membantu melindungi tubuh dari serangan virus dan penyakit. Kamu bisa berolahraga secara mandiri di rumah supaya lebih aman. Misalnya dengan olahraga kardio, lompat tali, naik turun tangga ataupun senam hingga meditasi melalui yoga," kata Anies di akun Instagramnya @aniesbaswedan, Minggu (27/6/2021).
Selain berolahraga, Anies mengingatkan warga Jakarta untuk mengonsumsi makanan bergizi seimbang, tidur cukup, dan menghindari stres. Kemudian selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
Selama PPKM Mikro, seluruh prasarana dan sarana olahraga outdoor maupun indoor ditutup berdasarkan SK Kadispora No 64 Tahun 2021.
Aturan sarana dan prasarana olahraga selama PPKM mikro di Jakarta sesuai SK Kadispora Nomor 64 tahun 2021 yaitu warga disarankan berolahraga secara mandiri dan tidak berkelompok serta melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.
Olahraga berjalan, lari, dan bersepeda dapat dimulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB dilakukan secara mandiri. Melaksanakan 3M dan menghindari kerumunan prasarana yang digunakan sudah disinfektan menggunakan alat olahraga sendiri.
Adapun pengecualian untuk jenis kegiatan pemusatan latihan daerah atau Pelatda, pemusatan latihan nasional atau Pelatnas, pusat pelatihan olahraga pelajar atau PPLP, pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan pusat pembinaan dan pelatihan mahasiswa atau PPLM.
Selanjutnya yang mendapat pengecualian yaitu kegiatan atau event olahraga yang telah mendapat persetujuan pemerintah pusat dan daerah atau pengurus besar organisasi induk cabang olahraga, kepolisian serta mendapat rekomendasi dari gugus tugas penanganan covid 19 dengan pembatasan aktivitas menerapkan protokol kesehatan 3M. Kemudian tidak berkerumun, menggunakan peralatan olahraga pribadi, harus menunjukkan minimal hasil rapid test antigen non-reaktif khusus atlet PPOP, PPLM, Pelatda, dan Pelatnas.
Editor: Rizal Bomantama