Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan
Advertisement . Scroll to see content

Anies Sebut PPKM Darurat Selamatkan Masyarakat dari Pandemi Covid-19

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:31:00 WIB
Anies Sebut PPKM Darurat Selamatkan Masyarakat dari Pandemi Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut PPKM Darurat bukan hanya pembatasan masyarakat. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan bentuk penyelamatan masyarakat dari pandemi Covid-19. Kebijakan ini bukan hanya pembatasan masyarakat.

"Saya ingin sampaikan, ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan. Jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan. Tapi untuk melakukan penyelamatan, harus dilakukan pembatasan," kata Anies di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Meskipun pembatasan yang akan diberlakukan akan lebih ketat, Anies menekankan tindakan ini adalah untuk penyelamatan sehingga warga diminta untuk mengikutinya dengan sepenuh hati.

"Jadi, kalau mendengar pesan mengenai kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, waduh kalau gitu kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, tetapi dipandang 'kalau begitu kami sedang diselamatkan'. Ini supaya tidak terpapar," ucapnya.

Terkait dengan PPKM Darurat ini, menurut dia, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan finalisasi kebijakan yang rencananya akan berlaku se-Jawa.

"Detilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa. Nah, itu semua sedang difinalkan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu-dua lokasi saja," kata Anies.

Anies menerangkan, dalam aturan terbaru, masing-masing kabupaten/kota akan menjalankan PPKM darurat sesuai kriteria yang ditetapkan. "Jadi akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut