Anies Susun Regulasi Batasi Orang Masuk Jakarta usai Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun regulasi terkait pembatasan orang yang akan masuk ke ibu kota. Regulasi tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, aturan tersebut nantinya berlaku usai bulan puasa alias Lebaran. "Kita sedang menyusun regulasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran," ujarnya dalam keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Anies mengatakan itu usai menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dengan pihak terkait. Rapat membahas mengenai evaluasi PSBB tahap pertama dan pemantapan PSBB tahap kedua.
Anies berharap warga DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat yang telah melarang mudik. Dia menilai, dengan menaati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) penyebaran Covid-19 dapat dicegah.
"Bila Anda pulang belum tentu bisa masuk Jakarta dalam waktu singkat. Jadi akan ada pembatasan masuk ke Jakarta dengan amat ketat," ujarnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini berharap masyarakat menyadari pentingnya tinggal di rumah saja dan tidak meninggalkan ibu kota. "Ini saya rasa termasuk Jabodetabek juga," kata Anies.
Editor: Djibril Muhammad