Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar, Kontrakan 3 Lantai Ludes Dilahap Api
Advertisement . Scroll to see content

Anies Targetkan Revitalisasi Situs Sejarah Masjid  Al Mansyur Selesai sebelum Bulan Puasa

Jumat, 08 Oktober 2021 - 15:50:00 WIB
Anies Targetkan Revitalisasi Situs Sejarah Masjid  Al Mansyur Selesai sebelum Bulan Puasa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan masjid Al Mansyur selesai revitalisasi sebelum Ramadhan (Foto: Indra Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan revitalisasi pambangunan Masjid Jami Al-Mansyur selesai sebelum bulan Ramadhan tahun depan. Hal itu disampaikan Anies saat meresmikan revitalisasi pembangunan Masjid Jami Al-Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (8/10/2021).

"Doakan InsyaAllah ramadhan besok sudah bisa dipakai tarawih di tempat ini. Jadi nanti ramadhan sudah dengan area yang baru. Kalau itu terjadi ini semua adalah ikhtiar kita, rencana kita, doakan ini tuntas sebelum bulan ramadhan. Sehingga ramadhan nanti bisa penuh dipakai di sini untuk seluruh kegiatan sampai ikhtikaf dan lain-lain," ujar Anies usai sholat Jumat di Masjid Jami Al-Mansyur.

Anies juga memohon kepada semua pihak untuk membantu proses revitalisasi pembangunan masjid ini. Dia juga meminta semua pihak untuk mendoakan kesehatan dan keselamatan pekerja yang merevitalisasi pembangunan Masjid Jami Al-Mansyur.

"Jadi kita ingin sekali tempat sejarah ini mengalir terus sampai cucu kita. Nanti catatan kita, Ustad Yusuf Mansyur, kira-kira begini, didirikan tahun 1717, direnovasi dan dikembangan tahun 2021 dan Insya Allah nanti ratusan tahun ke depan akan menengok ke tempat ini lagi, bahwa di tempat ini adalah tempat perjuangan, tempat pendidikan, tempat kebangkitan umat yang bermanfaat lintas jaman," kata Anies.

Adapun revitalisasi masjid yang didirikan pada tahun 1717 ini bertujuan salah satunya dalam rangka pengembangan destinasi wisata religi oleh Pemprov DKI Jakarta. Revitalisasi ini juga dilakukan oleh Pemprov DKI Jakata.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan pertimbangan Tim Sidang Pemugaran telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran No. 4492/-1.853.15 tanggal 26 Juli 2021 kepada pihak Masjid Al-Mansur terkait pekerjaan revitalisasi arsitektural Masjid Jami Al-Mansur Jakarta Barat.

"Penerbitan Surat Rekomendasi Pemugaran sendiri merupakan bagian dari upaya pelindungan terhadap Bangunan Cagar Budaya, diduga Cagar Budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan Pemugaran agar setiap proses pemugarannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, Agustus lalu.

"Pelaksanaan pemugaran Masjid Jami Al-Mansur akan dirancang sebagai wisata religi baru DKI Jakarta, bersaman dengan Masjid Al-Alam Marunda, Masjid Jami Luar Batang, dan Gereja (GPIB) Immanuel Jakarta," tutur Iwan Henry Wardhana.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut