Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Selatan untuk Motor dan Mobil, Cocok Saat Tol JORR Tidak Bergerak
Advertisement . Scroll to see content

Anies Tunjuk Mohamad Aprindy jadi Dirut MRT Jakarta

Jumat, 22 Juli 2022 - 16:55:00 WIB
Anies Tunjuk Mohamad Aprindy jadi Dirut MRT Jakarta
Ilustrasi MRT. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Mohammad Aprindy kini menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) MRT Jakarta. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak jajaran direksi MRT Jakarta. Mohamad Aprindy kini menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) MRT Jakarta menggantikan William Sabandar.

"Pertama, memberhentikan dengan hormat William Sabandar selaku Direktur Utama dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai direktur utama. Kedua, mengangkat Mohamad Aprindy sebagai direktur utama dengan masa jabatan sesuai dengan anggaran dasar perseroan," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Rendi menambahkan tak hanya pergantian Dirut MRT, melainkan posisi Komisaris Zulfikri juga turut diberhentikan.

"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Zulfikri selaku Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) serta menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian selama menjabat sebagai Komisaris," ucapnya.

Rendi mengatakan penggantian Direktur Utama sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas pada PT MRT Jakarta (Perseroda) mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian Direksi; dan hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Anggaran Dasar PT MRT Jakarta dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," katanya.

Rendi menjelaskan sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Apriandy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, termasuk diantaranya sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. 

Jabatan terakhir Sdr. M. Aprindy adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo, serta Komisaris Utama LRT Jakarta. 

"Dengan pengalaman yang ada, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta (Perseroda) secara keseluruhan. Dengan dilakukan pengangkatan tersebut," ujarnya.

Adapun susunan pengurus Perseroan PT MRT Jakarta menjadi sebagai berikut;

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Muhammad Syaugi
Komisaris : Rukijo
Komisaris : Adnan Pandu Praja
Komisaris : Mukhtasor

Direksi 
Direktur Utama : Mohamad Aprindy 
Direktur Konstruksi : Silvia Halim
Direktur Operasi dan Pemeliharaan : Muhammad Effendi
Direktur Keuangan dan Manajemen 
Korporasi: Roy Rahendra
Direktur Pengembangan Bisnis: Farchad Mahfud

Lebih lanjut, tahun-tahun sebelumnya, PT MRT Jakarta dapat mengembangkan bisnis diluar pendapatan tiket dengan mengusahakan sarana dan parasarana yang dimiliki sehingga dapat mencapai pendapatan yang sangat baik dari sisi non fare box. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut