Anies Umumkan Tarif LRT dan MRT Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji bersama-sama terkait besaran tarif untuk dua angkutan massal terbaru, yakni Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). Dalam waktu dekat, Gubernur DKI Jakarta akan mengumumkan dua moda perkeretaapian tersebut.
"Nanti diumumkan. Kapannya, mudah-mudahan minggu depan bisa, nanti Pak Gubernur yang menyampaikan," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).
Dia menjelaskan, adapun Tim Perumusan Subsidi Perekeretaapian sebelumnya telah menjelaskan terkait skema tarif yang akan diterapkan ke Anies. Namun, Anies meminta untuk ditinjau kembali karena menurutnya kurang sesuai.
"Tapi terus ada arahan dari beliau. Ada beberapa data yang kami akan masukkan, sehingga tarif yang nanti kami tetapkan itu bisa benar-benar diterima masyarakat," ujar Sri.
Pihaknya, menurut dia, telah kembali mengajukan tarif yang cocok dan sesuai dengan kantong masyarakat Ibu Kota. Kini Anies hanya tinggal mengumumkan besaran harganya.
Seperti diketahui, PT MRT Jakarta mengajukan tarif sebesar Rp 8.500 ribu dan Rp 10 ribu setiap 10 kilometer.
Dirut PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan pihak internal PT MRT, kerelaan masyarakat membayar harga tiket, bervariasi. Sedangkan untuk jarak terjauh dikenakan harga Rp 13 ribu.
Sementara tarif LRT dihitung dengan pendekatan bisnis operator perkeretaapian (implied tarif). Diperkirakan setiap penumpang akan dikenakan biaya sebesar Rp 15.639.
Editor: Djibril Muhammad