Anies: Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua Harus Sama
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga agar disiplin dalam penerimaan vaksin. Salah satunya mematuhi aturan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua harus dari merk yang sama.
"Bila dosis pertama mendapatkan jenis vaksin A, maka dosis keduanya diberikan juga dengan jenis vaksin A," kata Anies di Gedung ABN NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Anies mengatakan ketentuan soal itu ada dalam keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes Nomor HK 02 02/4/4 2 7/22 1 yang mengatakan regulasi untuk vaksin Covid-19 harus dengan jenis yang serupa.
Kemudian, Anies menekankan pentingnya pencatatan yang benar bagi para penerima vaksinasi. Tujuannya agar warga tetap ingat jenis vaksin yang berhak dia dapatkan meski berpindah tempat.
"Itu lah pentingnya pencatatan yang benar supaya ke mana pun dia pergi, dia akan mendapat vaksin yang sama. Itu ketentuannya," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama