Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!
Advertisement . Scroll to see content

Anjing yang Viral Gigit Bocah di Jaksel Dibawa ke Tempat Observasi, Dicek Rabies

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:54:00 WIB
Anjing yang Viral Gigit Bocah di Jaksel Dibawa ke Tempat Observasi, Dicek Rabies
Bocah berusia 7 tahun, AR, digigit anjing (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan turun tangan menangani kasus viral anjing menggigit bocah di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Sudin KPKP membawa anjing itu ke rumah observasi hewan.

Anjing itu akan dicek kesehatannya, khususnya dipastikan apakah memiliki penyakit rabies atau tidak.

"Anjing tersebut sudah dibawa ke rumah observasi rabies," ujar Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan, Kamis (27/6/2024).

Anjing diobservasi selama 14 hari. Hewan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah dinyatakan sehat.

"Iya (akan dikembalikan ke pemilik jika sehat). Observasi dilakukan sejak tanggal 22 Juni 2024 kemarin," kata Hasudungan.

Peristiwa anjing menggigit bocah itu terjadi saat Idul Adha 2024 lalu. Korban AR (7) tengah bermain di rumah neneknya. Korban kala itu tengah berjalan bersama neneknya hendak ke musala, melihat hewan-hewan kurban.

Saat melintas di depan rumah salah satu warga yang memelihara anjing, anak tersebut melongok ke arah halaman rumah.

Mendadak, anjing menyerang korban di pagar. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan, pemilik anjing bertanggung jawab dan menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Keluarga korban sepakat tidak melaporkan kasus ini ke polisi.

"Laporan sudah kita cek belum ada, pemilik anjing bertanggung jawab sampai selesai pengobatannya. Makanya pihak keluarga tidak melanjutkan proses hukum," ujar Widya, Jumat (21/6/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut