Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

ART Curi Jam Patek Philippe Senilai Rp3 Miliar di Jaksel, Dijual Rp550 Juta

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:54:00 WIB
ART Curi Jam Patek Philippe Senilai Rp3 Miliar di Jaksel, Dijual Rp550 Juta
Ilustrasi penangkapan ART pencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp3 miliar di Jaksel. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp3 miliar milik majikannya di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Barang curian itu kemudian dijual seharga Rp550 juta.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat telah adanya tindak pidana pencurian yang berada di wilayah Apartemen The Pakubuwono View," kata Igo kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Dia menjelaskan, pelaku mencuri jam tangan di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu. Pelaku kemudian ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

"Tim Opsnal berangkat ke TKP melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan mendapati informasi bahwa tersangka sedang berada di Surabaya kemudian tim berhasil mengamankan," ucapnya.

Igo menyebut IR saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut