Artis Revaldo Ditetapkan Tersangka usai Terjerat Kasus Narkoba Keempat Kali
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan artis Revaldo Fifaldi sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika. Adapun, penangkapan Revaldo kali ini merupakan yang keempat kalinya.
“(Status Revaldo) sudah tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus ini diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, termasuk pada rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong (alat isap), tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.