Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Madya dan Layanan Publik DKI Tetap Wajib Ngantor  meski Ada Kebijakan WFH Tiap Jumat
Advertisement . Scroll to see content

ASN DKI Dilarang Bekerja dari Kafe saat WFH, Pramono Ancam Sanksi Tegas

Rabu, 01 April 2026 - 12:02:00 WIB
ASN DKI Dilarang Bekerja dari Kafe saat WFH, Pramono Ancam Sanksi Tegas
ilustrasi ASN pemprov DKI dilarang bekerja dari kafe saat WFH. (Foto: Pemprov DKI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Ia melarang bawahannya bekerja di kafe saat WFH.

"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4).

Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang kedapatan bekerja di kafe, Pramono belum merinci lebih lanjut. Ia mengaku akan membina ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

"Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina, dibinasakan," ungkapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut