Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SEA Games Thailand 2025 Hari Ini: Ada Futsal hingga Sepak Bola 
Advertisement . Scroll to see content

Asosiasi Akademi Futsal Sanksi Pelatih Cabul yang Kirim Gambar Porno ke Anak Asuh

Selasa, 08 Februari 2022 - 16:38:00 WIB
Asosiasi Akademi Futsal Sanksi Pelatih Cabul yang Kirim Gambar Porno ke Anak Asuh
Oknum pelatih futsal berinisial MN alias GJ ditangkap polisi (Foto MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AFFI) angkat bicara terkait kasus oknum pelatih futsal berinisial MN alias GJ yang terjerat UU ITE dan pornografi di Kabupaten Bogor. Secara organisasi, AFFI menjatuhkan sanksi keras kepada pelaku, yakni larangan tidak boleh lagi berkecimpung di dunia futsal. 

"Oknum tersebut sudah tidak boleh berkecimpung di dunia futsal, terutama pembinaan," kata Ketua AAFI, Sayan Karmadi, Selasa (8/2/2022).

Sayan menyebut, kejadian tersebut sangat mencoreng AAFI. Dia pun tidak menyangka sampai ada kejadian memalukan seperti itu.

"Sempat kaget dan tidak menyangka mendapat berita mengejutkan dan membuat mengelus dada dengan kejadian salah satu oknum yang membuat AAFI tercoreng," kata Sayan.

Pihaknya bersyukur kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian. Sayan berharap tidak ada kejadian serupa terutama di dunia futsal.

"Kini oknumnya pun sudah diamankan oleh pihak kepolisan dan saya pun sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat menangani masalah tersebut. Semoga ke depannya tidak ada lagi kejadian kasus seperti ini," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan oknum pelatih futsal MN alias GJ sebagai tersangka kasus UU ITE dan pornografi. Oknum tersebut diketahui kerap mengirimkan pesan dan foto tidak senonoh atau pornografi kepada anak asuhnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut