Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hansip Tewas Ditembak Maling Motor di Cakung, Polisi Buru Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Atasan Kaget ASN Rupbasan Jakut Nekat Curi Motor untuk Biaya Pengobatan Ibu, Dikenal Disiplin

Selasa, 01 Agustus 2023 - 17:55:00 WIB
Atasan Kaget ASN Rupbasan Jakut Nekat Curi Motor untuk Biaya Pengobatan Ibu, Dikenal Disiplin
Polres Metro Jakarta Utara menangkap Yusuf Edi Prasetyo (YEP), ASN di Rupbasan Kelas 1 Kemenkumham Jakarta Utara karena nekat mencuri motor pedagang kue pancong di kawasan Cilincing. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap Yusuf Edi Prasetyo (YEP), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Rumah Penampungan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Kementerian Hukum dan HAM. YEP ditangkap karena nekat mencuri motor pedagang kue pancong di kawasan Cilincing. 

Kepala Rupbasan Jakarta Utara, Suprayitno mengonfirmasi YEP merupakan ASN Rupbasan Cilincing, Jakarta Utara yang bertugas di bidang pengamanan. Selama bertugas, YEP dikenal sebagai orang yang disiplin. 

"Kalau secara kedinasan, dia itu pegawai baik, disiplin, rajin, pokoknya enggak pernah macam-macam. Disiplin banget, kaget juga nih anak baik, pergaulannya bagus, etikanya bagus, jadi bukan pegawai nakal," kata Suprayitno, Selasa (1/8/2023). 

Suprayitno menjelaskan dari penangkapan anak buahnya tersebut, dirinya mengaku kaget dan sempat tidak percaya dengan sejumlah video dan berita yang beredar. 

"Saya juga kejadiannya enggak tahu persis ya. Itu juga baca dari berita, sama keterangan dari polisi ya. Awalnya tertangkap dia itu kan hari Selasa, katanya dicurigai, maka ditangkap lah sama warga lalu dilaporkan ke polisi. Ternyata kan di situ sudah tersebar," ucapnya. 

Suprayitno menambahkan berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, YEP nekat mencuri untuk tambahan biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit di Magetan, Jawa Timur. YEP juga akan dikenakan sanksi administrasi tergantung putusan pengadilan.

"Karena motivasi ekonomi dan bisa terjadi aktualisasi kebutuhan ekonomi. Namun rencana untuk membantu orang tua sakit dan dia selalu melakukan aksinya seorang diri alias single fighter," tuturnya.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik pedagang kue pancong yang terjadi di Jalan Pedongkelan Raya, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (21/7/2023).

Dalam pengembangannya, polisi menemukan 3 unit motor di rumah tersangka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepemilikannya. Polisi juga menemukan dua unit kendaraan roda dua berada di kantor tempat tersangka bekerja.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan lebih lanjut dugaan tindak pidana lainnya dalam durasi waktu yang berbeda yang diduga dilakukan pelaku.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut