Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Kemacetan akan Turun 18%  
Advertisement . Scroll to see content

Atasi Kemacetan, Perindo Usul Tiru Singapura soal Kepemilikan Kendaraan Pribadi

Minggu, 04 September 2022 - 22:01:00 WIB
Atasi Kemacetan, Perindo Usul Tiru Singapura soal Kepemilikan Kendaraan Pribadi
Perindo menilai kuantitas kepemilikan kendaraan pribadi perlu diatur dengan kebijakan yang tegas untuk mngatasi macet di Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menanggapi permasalahan kemacetan di DKI Jakarta, Perindo menilai kuantitas kepemilikan kendaraan pribadi perlu diatur dengan kebijakan yang tegas. Menurut Perindo, pertumbuhan kendaraan pribadi yang mencapai tiga persen tiap tahunnya dibandingkan pertumbuhan pemanfaatan lahan yang semakin mahal menjadi masalah utama kemacetan di Jakarta. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua bidang Kader dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DKI Jakarta, Rimhot Turnip. Dia menilai pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi pun harus diatur melalui kebijakan. 

"Bagaimana mengaturnya? Pemilik kendaraan pribadi harus dibatasi lifetime kendaraannya. Ini mungkin bisa kita contoh seperti di Singapura," tutur Rimhot saat berdialog dengan Herjuno Syahputra dalam tayangan podcast aksi nyata Perindo, Minggu (4/9/2022). 

Rimhot menjelaskan banyaknya warga yang memakai kendaraan yang lifetime-nya lebih dari 30 tahun. Selain menambah kemacetan, banyaknya kendaraan juga berpengaruh pada buangan emisi karbon yang menciptakan polusi udara. 

"Jadi memang ini semua harus diputuskan oleh pemimpin yang berani. Karena jika dibiarkan, kebijakan pemerintah ini nantinya dipertanyakan. Perlu ketegasan dari para pemangku kebijakan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut