Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Awasi Ketat Cerobong Industri

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:00:00 WIB
Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Awasi Ketat Cerobong Industri
Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto (Foto : Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengawasi ketat cerobong asap industri. Pengawasan bertujuan untuk mengatasi polusi udara parah di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan akan mengawasi 68 cerobong dari berbagai sektor industri dan jasa selama 2024. 

Pengawasan ini dilakukan secara aktif baik pada siang maupun malam hari untuk memastikan tidak ada pencemaran udara di waktu malam, mengingat banyak industri yang beroperasi maksimal pada malam hari.

"Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Asep, Selasa (25/6/2024).

Asep juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengawasan operasional Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong pada industri peleburan besi baja di Jakarta Timur. 

Industri peleburan baja merupakan salah satu kontributor utama polusi udara, sesuai dengan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta 670/2000.

Tim Bidang PPH, yang terdiri dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, diterjunkan untuk memantau hasil pengukuran emisi dari cerobong Barmill industri tersebut. Pengawasan rutin juga dilakukan terhadap perusahaan lain yang berpotensi mencemari udara Jakarta.

"Diharapkan seluruh industri segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatan operasinya ke depan," ujar Asep.

Langkah ini diambil menyusul laporan dari IQ Air yang menempatkan Jakarta sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia pada 18 Juni 2024 pagi. Indeks kualitas udara Jakarta tercatat di angka 194, kategori tidak sehat, dengan PM 2,5 mencapai 23,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Selain Jakarta, kota-kota lain dengan tingkat polusi udara tertinggi pada tanggal tersebut termasuk Kinshasa (Kongo), Kampala (Uganda), Delhi (India), Manama (Bahrain), Beijing (China), Lahore (Pakistan), Hanoi (Vietnam), Batam (Indonesia), dan Kathmandu (Nepal).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut