Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibadah Misa Malam Paskah Gereja Katedral Angkat Tema Kepedulian terhadap Masyarakat Miskin
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Ibadah Natal 2020 Tatap Muka di Gereja Katedral di Tengah Covid-19

Jumat, 25 Desember 2020 - 09:22:00 WIB
Aturan Ibadah Natal 2020 Tatap Muka di Gereja Katedral di Tengah Covid-19
Ilustrasi, ibadah di Gereja Katedral. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Gereja Katolik di wilayah Keuskupan Agung Jakarta menyampaikan panduan penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal 2020 di masa wabah virus corona (Covid-19). Panduan tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020, Tim Satgas Penanganan Covid-19 pusat maupun daerah serta Kapolda Metro Jaya.

Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie menyampaikan, ibadah dan perayaan Natal dilaksanakan dengan dua cara.

Pertama secara online atau live streaming di Gereja Katedral maupun di gereja Paroki lainnya di Keuskupan Agung Jakarta. Sedangkan, secara tatap muka atau offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Para pelayan liturgi, pastor, petugas dan umat memastikan hadir dalam ibadat dengan keadaan sehat," ujar Susyana di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Selain itu, umat juga diwajibkan menggunakan masker dari rumah ke tempat ibadat hingga pulang ke rumah. "Dengan rajin mencuci tangan dan juga memperhatikan jarak seperti yang sudah dijalankan selama ini," ucapnya.

Dia menuturkan, jumlah umat yang hadir dalam satu kali peribadatan yaitu dibatasi maksimal 20% dari kuota di dalam gereja. Durasi ibadat maksimal 60 menit. (Akan ada modifikasi tradisi liturgi natal dengan tetap menjaga kesakralan perayaan natal).

"Setelah menjalankan ibadat, umat segera pulang. Tidak membuat kerumunan," katanya.

Menurutnya, umat yang hadir harus mendaftarkan diri sebelumnya di paroki masing-masing melalui Web Belarasa. Saat ini, kata dia diizinkan merayakan perayaan misa ibadah malam Natal maupun hari Natal dengan kuota terbatas. 

Maksimal hanya dua kali ibadat tatap muka, yaitu ibadat malam Natal 24 Desember dua kali ibadat tatap muka dan ibadat Natal 25 Desember dua kali ibadat tatap muka yang lain dilakukan secara online atau live streaming.

"Usia umat yang hadir sesuai ketentuan 18 sampai 59 tahun dengan memastikan kesehatan masing-masing," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut