Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KA Commuter Line Walahar Anjlok di Purwakarta, KAI Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Avanza Ditabrak KRL di Batuceper, Korban Tewas Tambah Jadi 3 Orang

Senin, 18 Juni 2018 - 00:08:00 WIB
Avanza Ditabrak KRL di Batuceper, Korban Tewas Tambah Jadi 3 Orang
Kapolres Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani (kanan) mengunjungi korban selamat di RSUD Kota Tangerang, Minggu (17/6/2018). (Foto: iNews/Aimarani).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id – Korban tewas dalam kecelakaan maut mobil Toyota Avanza di perlintasan kereta api Batuceper, Tangerang, Banten bertambah menjadi tiga orang. Korban terakhir yang meninggal dunia yakni Maryanah, warga Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang.

Kapolres Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani menuturkan, korban meninggal karena mengalami luka serius. Adapun tiga korban luka saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

”Dua korban luka berada di ruang gawat darurat RSUD Kota Tangerang dan seorang lainnya di RS EMC Tangerang,” kata Ojo, Minggu (17/6/2018). Dia menuturkan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kecelakaan ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan karena Avanza B 1025 CKR yang ditumpangi korban menerobos perlintasan di dekat stasiun Batuceper. ”Penumpang merupakan satu keluarga. Mereka usai bersilaturahmi Lebaran,” kata Ojo.

Seperti diberitakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Avanza yang dikemudikan Nanang Yulian (42) nekat melewati perlintasan KA meski penjaga sudah menurunkan palang pintu. Nahas di tengah rel mesin mobil mati. Avanza pun dihantam KRL Commuter Line jurusan Duri-Tangerang hingga terpental 15 meter.

Korban tewas yakni Nanang Yulian, Robiatun Munawaroh, dan Maryanah. Adapun korban luka yaitu Dawan, Dumiyati, dan Alsa. ”Bagian kanan mobil yang tertabrak rusak parah,” ujar Ojo.

Sementara itu Kepala Perwakilan Cabang Jasa Raharja Tangerang Sulaiman mengatakan, para korban akan mendapat santunan asuransi Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia akan mendapatkan masing-masing Rp50 juta dan korban luka mendapat santunan maksimal Rp20 juta.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut