Awal Oktober Polda Metro Uji Coba Tilang Elektronik
AKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggulirkan kebijakan tilang elektronik atau dikenal electronic traffic law enforcement (E-TLE). Kebijakan tersebut dilakukan awal Oktober 2018.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih. Kamera tersebut mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.
"Kita akan uji cobakan beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Sabtu (15/9/2018).
Menurutnya, kamera pemantau itu secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas. Kemudian terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya dan selanjutnya petugas akan mengonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).
Sampai saat ini, sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diujicobakan selanjutnya alat tersebut akan dipasang pada persimpangan sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman.
"Tahap awal, sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penindakan atau penegakan hukum," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi