Ayah di Tebet Aniaya 2 Anaknya, Ini Motifnya
JAKARTA, iNews.id - Seorang ayah inisial RIS menganiaya anaknya KR dan KA di sebuah apartemen, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku menganiaya korban selama setahun 2021 sampai 2022.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, motif pelaku RIS melakukan kekerasan karena anaknya tidak melaksanakan sekolah daring. Korban disebut malah bermain game online.
"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa korban tidak melaksanakan sekolah daring. Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH, korban tidak melaksanakan sekolah online tapi malah bermain game online," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).
Irwandhy menambahkan, video penganiayaan yang dilakukan pelaku belum diserahkan kepada petugas.
Diduga Cemburu, Pria Ini Aniaya Mantan Istri hingga Babak Belur
"Kami sudah meminta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya ke kami," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan pelaku menganiaya dengan cara memukul kepala dan tangan serta menendang punggung korban.
Tak hanya itu, pelaku juga sering melakukan kekerasan verbal kepada kedua anaknya tersebut.
"Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," imbuh dia.
Hingga saat ini polisi memerikan 7 orang sebagai saksi yakni KEY (pelapor), KR (korban), KA (korban), ARH (petugas parkir apartemen), RRM (karyawan pelapor), N (sekuriti apartemen) dan RIS (terlapor). Kedua korban juga dalam proses konseling Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A).
Editor: Faieq Hidayat