Ayah Perkosa Anak Kandung di Sukmajaya, Wali Kota Depok Turun Tangan
DEPOK, iNews.id - Pemerkosaan oleh ayah kepada anak kandung terjadi di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Pelaku berinisial A memerkosa anaknya D (11) sejak 2021.
Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta jajarannya bergerak cepat untuk memberi pendampingan kepada korban.
“Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan mereka siap untuk didampingi oleh kami, baik pendampingan psikologis maupun hukum. Hari ini tim hukum yang akan mendampingi visum,” ujar Idris seperti dilihat di situs resmi Pemkot Depok, Selasa (1/3/2022).
Lebih lanjut, dia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang sangat tidak manusiawi dan tidak beradab. Dia akan mengawal hingga tuntas kasus yang sedang berproses di Polres Metro Depok tersebut.
“Tentu selain korban, kami juga mendampingi keluarga khususnya istri atau ibu korban,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga meminta pihak berwenang untuk mengecek status kewarganegaraan pelaku A. Termasuk, mengecek kondisi dari keluarga untuk mendalami suasana sosiologis dan psikologis anggota keluarga, sehingga terjadi kasus ini.
“Saya mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung berinisial A,” ujarnya.
Idris pun mengajak semua pihak untuk dapat memperkuat program Ketahanan Keluarga yang sudah dijalankan Pemkot Depok.
“Perkuat kembali kolaborasi wujudkan Kota Layak Anak (KLA),” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq