B2W Laporkan Heru Budi ke Ombudsman terkait Pengelolaan Jalur Sepeda
JAKARTA, iNews.id - Komunitas pengendara sepeda Bike To Work (B2W) Indonesia melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman. Laporan dilayangkan terkait dugaan malapraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda.
"Kami sudah laporkan tentang dugaan malapraktik pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda di DKI Jakarta ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya," ujar Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima, Kamis (22/2/2024).
Pelaporan telah disampaikan pada Rabu (21/2/2024) lalu. B2W melakukan pelaporan dengan bersepeda bersama dari Stasiun LRT Kuningan menuju Gedung Ombudsman di Jalan HR Rasuna Said.
"Iya masih berkaitan dengan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta). Tahapan sebelum ke PTUN, kami via Ombudsman. Ini atas saran kuasa hukum, kita pararel ke Ombudsman, karena Pemprov belum responsif dalam upaya administratif," kata Fahmi.
Dia mengatakan, B2W Indonesia juga berencana menggugat Pemprov DKI ke PTUN terkait dugaan malapraktik tata kelola Jakarta dalam menjamin keamanan pengendara sepeda.
"Kami menggugat Pemprov DKI di PTUN, dan gugatan kali ini tentang malapraktik tata kelola Kota Jakarta dalam menjamin keamanan pesepeda," kata Fahmi.
B2W mengatakan salah satu dugaan malapraktik yakni memangkas anggaran jalur sepeda pada RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar pada November 2022 lalu. Anggaran untuk pembangunan jalur sepeda juga masuk dalam kategori anggaran yang akan dikurangi, dialihkan atau pun tidak dianggarkan kembali dalam APBD DKI Jakarta.
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan rekayasa lalu lintas di pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar jalur pedestrian dan jalur sepeda pada April 2023 juga menjadi sorotan Fahmi cs.
Kemudian pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan ibu kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT ASEAN. Tetapi pengaspalan dilakukan dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.
Fahmi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalan pada Oktober 2023 karena dianggap membahayakan pengendara lain.
Editor: Rizky Agustian