Bacaleg Partai Perindo Alva Ruslina Tak Ingin Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah
JAKARTA, iNews.id - Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 8 Jakarta Selatan dari Partai Perindo, Alva Ruslina, menyampaikan harapan jelang HUT ke-78 RI. Perempuan yang menjabat Wakil Ketua DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo DKI Jakarta itu berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah di masa depan.
Baru-baru ini, RPA Perindo bersama Alva Ruslina menggelar turnamen tenis meja PTM JP04 dalam rangka menyambut HUT ke-78 RI. Turnamen itu diikuti dengan antusias oleh warga.
Sebagai informasi, turnamen itu digelar di GOR PTM JP04, Jati Padang, Jakarta Selatan. Turnamen itu diselenggarakan selama dua hari, mulai Sabtu (12/8/2023) lalu hingga Minggu (13/8/2023).
Tidak hanya menggelar turnamen tenis meja, RPA Perindo yang merupakan organisasi sayap Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara pemilu, bersama Alva Ruslina juga melaksanakan senam dengan ibu-ibu yang tinggal di sekitar sana.
Kegiatan tersebut berlangsung semarak. Dalam suasana menyambut HUT RI, caleg dari partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu mengungkapkan harapannya terkait masa depan anak Indonesia. Caleg yang fokus pada isu ibu dan anak ini ingin anak-anak Indonesia tidak ada lagi yang putus sekolah.
“Harapan saya dengan adanya Partai Perindo ini anak-anak Indonesia tidak boleh ada yang tidak sekolah. Perbaiki sistem dari pendidikan kita. Jangan sampai ada yang dirugikan karena dengan sistem yang sekarang sangat merugikan ibu-ibu,” ujar Alva Ruslina
“Dengan tidak diterimanya anak-anak mereka, mau nggak mau mereka harus (sekolah) ke swasta. Bagi yang tidak mampu, mau tidak mau harus menerima kenyataan anaknya tidak sekolah. Jadi, pemerintah harus memperhatikan karena anak-anak ini adalah generasi penerus kita,” sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut, Alva Ruslina juga melakukan sosialisasi kepada ibu-ibu tentang Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Upaya itu menunjukkan fokus Alva Ruslina dalam permasalahan ibu dan anak.
Editor: Reza Fajri