Bagaimana Nasib Pedagang yang Lapaknya Dibakar saat Kerusuhan di Kalibata? Ini Kata Pramono
JAKARTA, iNews.id - Belasan lapak pedagang di Kalibata, Jakarta Selatan rusak akibat dibakar saat kerusuhan buntut dua debt collector atau mata elang atau matel tewas dikeroyok pada Kamis (11/12/2025). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan lahan yang ditempati para pedagang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.
Pramono menambahkan pihaknya tengah menata ulang pemanfaatan lahan tersebut pascakerusuhan.
"Kebetulan lahan yang digunakan itu lahannya pemkot, pemerintah kota semua. Tentunya kami sedang mengorganisasikan, mereorganisasi tentang ini," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Pramono juga telah meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji kerusakan pascakerusuhan itu. Nantinya setelah ada laporan dari Dinas PPKUKM, Pramono akan memberikan keputusan atau solusi untuk para pedagang.
Fantastis! Kerugian akibat Kerusuhan Buntut 2 Matel Tewas di Kalibata Tembus Rp1,2 Miliar
"Kami sedang meminta kepada UMKM untuk mempelajari. Nanti pada saatnya saya segera putuskan," ucap dia.
Diketahui, kerusuhan itu dipicu dua matel tewas dikeroyok di Kalibata, Jaksel, pada Kamis (11/12/2025) lalu. Sejumlah warung hingga kendaraan di sekitar lokasi pengeroyokan dirusak dan dibakar massa.
Detik-Detik 2 Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Dipicu Perampasan Kunci Motor Polisi
Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka
Dalam perkara pengeroyokan itu, Polda Metro Jaya menetapkan enam oknum polisi sebagai tersangka. Mereka adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Para tersangka juga akan disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.
Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas
Editor: Rizky Agustian