Baim Wong Daftarkan Merek Dagang Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Itu Milik Publik
JAKARTA, iNews.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment. Merespons hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) pun buka suara.
Menurut Ariza pada dasarnya ia mempersilakan pendaftaran merek dagang Citayam Fashion Week. Namun, ia meminta Baim dan Paula untuk memahami bahwa bahwa jalan tersebut adalah hak milik publik.
"Iya itu kan silakan saja Baim Wong, cuma itu kan milik publik. Jalan itu milik publik, milik pemerintah, ada jalan pemerintah pusat, jalan pemprov, ada jalan kabupaten kota, ada jalan desa, jalan kompleks, jalan perumahan, jalan kampung, macem-macem," kata Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut, Ariza menjelaskan aksi Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI sedikit keliru. Sebab, hal tersebut sudah jelas adalah milik masyarakat umum.
"Kalau CFW didaftarkan sebagai HAKI oleh Baim Wong, ya itu punya publik," tutur dia.
Sementara itu, Ariza mengaku belum menerima permintaan izin pendaftaran merek dagang Citayam Fashion Week oleh Baim dan Paula. Namun, ia berharap agar masyarakat bisa mengapresiasi fenomena tersebut.
"Belum ada. Jadi Citayam itu sekarang itu kita mengapresiasi menghargai teman-teman kreatif di situ, pertama di situ fenomena itu ada sisi positifnya," tutup dia
Editor: Puti Aini Yasmin