Bakamla Tangkap Kapal Diduga Muat BBM Ilegal di Perairan Cilegon
JAKARTA, iNews.id - Kapal patroli Bakamla RI, KN Belut Laut-406 menangkap sebuah kapal self propeller oil barge (SPOB) yang diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis high speed diesel (HSD) di Perairan Cilegon, Banten. Saat diperiksa, kapal berinisial SPOB NH 99 itu sedang mengangkut BBM 35 ton.
Diduga BBM didapat dari hasil penggelapan atau pemindahan muatan dari kapal tunda (tugboat) di sekitar perairan tersebut. Bakamla segera melakukan pemeriksaan awal.

”Nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen muatan BBM yang sah,” kata Kasubbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono, Rabu (20/11/2019).
Dia menjelaskan, SPOB NH 99 berikut nahkoda dan awak kapal selanjutnya dikawal menuju Dermaga Golden Key, Cilegon, Banten guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Zen Teguh