Balas Dendam Jadi Motif 7 Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan 7 suporter Persita Tangerang sebagai tersangka kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka balas dendam.
Adapun 7 tersangka tersebut yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan mereka balas dendam karena saat pertandingan di Solo, suporter Persis melakukan sweeping kepada pendukung Persita.
"Motif dari pelemparan ini adalah terkait balas dendam dari suporter Persita. Pada waktu Persita bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (30/01/23).
Sebelum terjadi pelemparan, menurut Fasial para pelaku sempat berkumpul. Setelah pertandingan, barulah mereka beraksi melakukan penyerangan di dekat pintu tol wilayah Kelapa Dua.
"Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul yaitu ada 2 orang, yaitu MR dengan HK. Jadi memang sudah merencanakan kegiatan penyerangan," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Editor: Faieq Hidayat