Bandar Judi Togel Online di Bogor Ditangkap, Pelanggannya Mayoritas Pemulung
BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor, Jawa Barat menangkap bandar judi online berinisial RC. Yang mengherankan pelanggan judi online yang dibandari RC kebanyakan merupakan pemulung.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Ermawanto mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat jika tempat pelaku kerap dijadikan sebagai pemasangan judi online.
"Jadi pelaku ini memang buka layanan jasa pemasangan judi online. Pelaku mengajak orang-orang untuk memasang judi melalui dirinya, lewat situs judi online di aplikasi togel," kata Dhoni di Bogor, Senin (12/4/2021).
Para pelanggan menyetorkan uang taruhan kepada pelaku yang selanjutkan ditransfer melalui rekening tercantum dalam aplikasi berbentuk deposit. RC mematok tarif Rp1.000 per transaksi dan pemenang akan diumumkan dari aplikasi judi online tersebut.
"Kalau pasang dua angka Rp1.000, dapatnya Rp70.000. Kalau pasang Rp1.000 untuk tiga angka, kalau menang dapat Rp400.000. Kalau pasang Rp1.000 untuk empat angka dapatnya Rp3 juta," ucapnya.
Atas perbuatannya, RC dikenakan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, RC mengaku pelanggan judi togel online tersebut mayoritas pemulung. Tak hanya online, rupanya pelaku juga sempat menggelar judi secara offline di warung-warung pinggir jalan.
"Untuk yang di saya cuma (pemasang) dari pemulung. Saya tidak merekrut, mereka yang datang inisiatif ke saya minta pasang, terus saya cari ketemu aplikasi ini. Saya cuma daftar ID saja," ucap RC.
Editor: Rizal Bomantama