Banggar DPRD dan TAPD DKI Sepakati Besaran RAPBD 2023 Rp83,7 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 awalnya sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).
"Alhamdulillah, setelah tiga pekan melalui pembahasan, pendalaman dan sinkronisasi, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati besaran rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," tulis Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi, Jumat (25/11/2022).
"Besaran itu kami setujui tepat pukul 03.30 dini hari tadi setelah menyisir lagi sejumlah kegiatan non-produktif dan diluar rencana kerja pemerintah daerah yang menyebabkan defisit anggaran," lanjutnya.
Pria yang kerap disapa Pras ini memastikan RAPBD 2023 yang mencapai Rp83,7 triliun memprioritaskan penanganan banjir hingga kemacetan Jakarta.
"Untuk tahun depan saya memastikan kerja-kerja prioritas penanganan banjir, pengendalian kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi dari Pemprov DKI akan lebih digalakkan. Menuju Jakarta yang lebih baik, maju, sejahtera dan makmur warganya. Sukses Jakarta untuk Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati sementara angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82,5 triliun.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
“Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui,” kata Pras sapaan karibnya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (6/11/2022).
DPRD DKI menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2023, Selasa (29/11) pekan depan.
Adapun penetapan jadwal berdasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Pengesahan akan dilakukan setelah Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman tehadap rancangan APBD tahun 2023 hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto