Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Bikin Koleksi Fashion, Hasil Kolaborasi dengan Intresse
Advertisement . Scroll to see content

Bangun Ulang Kampung Akuarium, Sandi: Tunggu Revisi Perda RDTR

Selasa, 17 April 2018 - 21:21:00 WIB
Bangun Ulang Kampung Akuarium, Sandi: Tunggu Revisi Perda RDTR
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: iNews.id/Wildan Catra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun kembali Kampung Akuarium di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rencana tersebut setelah adanya revisi terhadap peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang di Ibu Kota.

“Sekarang ada shelter. Kami tidak mungkin membangun tanpa adanya perizinan yang atau regulasi yang sudah memayungi. Kami tidak akan melanggar hukum. Pemerintah harus berikan contoh bahwa kita tidak boleh membangun tanpa ada perizinannya atau regulasi yang sesuai,” ujar Sandi di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Politikus partai Gerindra itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menampung segala aspirasi, baik dari warga maupun DPRD, mengenai rencana pembangunan kembali kawasan Kampung Akuarium. “Kami harus pastikan nanti aspirasi warga terakomdir dengan ketentuan dan aturan yang harus kami sesuaikan. Kami bahas di internal pemprov yang membidangi community action plan ini, kami lihat regulasi yang memungkinkan,” ucapnya.

Setelah semua aspirasi diakomodasi, kata Sandi, barulah dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) dan Perda Zonasi. Di dalam revisi itu nanti tidak hanya menyinggung rencana pembangunan Kampung Akuarium, melainkan juga akan meliputi kawasan-kawasan lain yang mesti ditata ulang.

Menurut Sandi, program penataan ulang kawasan di Ibu Kota saat ini tidak hanya menyasar kampung-kampung kumuh. Tapi juga kawasan-kawasan elite semisal Kemang dan Senopati. “(Penataan ulang kawasan elite itu) misalkan tempatnya perumahan, tapi dijadikan tempat jualan. Mau gimana ditertibkannya? Jadi, banyak yang mengajukan bagaimana daerah-daerah tersebut dipertimbangkan untuk perubahan peruntukannya,” kata Sandi.

Dia berpendapat, perubahan tata ruang kota tidak akan jadi masalah asalkan berkontribusi terhadap perekonomian dan mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Namun demikian, dia memperkirakan revisi ihwal tata ruang Jakarta baru dapat dilakukan tahun depan. “Pada 2019 itu dimungkinkan revisi terhadap tata ruang kita,” tuturnya.

Pada masa periode kepimpinan Ibu Kota sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggusur paksa Kampung Akuarium untuk pembangunan tanggul di Pantai Utara Jakarta. Pembangunan tanggul itu terkait dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Ahok juga berencana memugar bangunan bersejarah yang ada di kawasan itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut