Bangunan SMAN 96 Roboh, DisdiK DKI Janji Beri Sanksi Tegas
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu investigasi robohnya bangunan SMA Negeri 96 Jakarta yang dalam proses rehabilitas total di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (17/11/2021). Sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan pelanggaran.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan insiden robohnya sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta. Kejadian tersebut menimbulkan korban luka sebanyak 4 orang, yaitu para pekerja bangunan dan saat ini sudah penanganan RSUD Cengkareng.
“Saat ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan peninjauan bersama pihak aparat setempat [Kepolisian, Camat, Lurah, RW dan RT dan juga dari pihak kontraktor pelaksana agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan,” kata Nahdiana di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Saat terjadi insiden tersebut, bangunan SMA Negeri 96 Jakarta dalam proses pengerjaan rehabilitasi total oleh pengembang.
Dia menegaskan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMA Negeri 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebut karena saat ini para pendidik dan peserta didik melakukan KBM di sekolah SMK Negeri 73.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap Manajemen Konstruksi gedung sekolah yang sedang dilakukan rehabilitasi total tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Nahdiana menyampaikan jajaran Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut setelah keluar hasil penyelidikan aparat kepolisian.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq