Bank Jakarta dan PAM Jaya Mau IPO, Pramono Pastikan Pemprov DKI Pegang Saham Mayoritas
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya meski kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut nantinya melantai di bursa saham melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendali dan kewenangan pengelolaan perusahaan tetap berada di tangan Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, rencana IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan daerah. Namun, keterlibatan investor publik tidak boleh mengurangi kewenangan Pemprov DKI dalam menentukan arah kebijakan dan keputusan strategis perusahaan.
“Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” ujar Pramono, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Dia menegaskan, ketentuan mengenai kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov DKI akan diperkuat melalui peraturan daerah (perda). Dengan demikian, kendali pemerintah daerah tetap terjaga meski sebagian saham kedua BUMD nantinya ditawarkan kepada masyarakat dan investor di pasar modal.
Pemprov DKI ingin memastikan kedua perusahaan tetap menjalankan fungsi strategisnya bagi masyarakat Ibu Kota. Bank Jakarta berperan mendukung aktivitas ekonomi dan layanan perbankan, sedangkan PAM Jaya bertanggung jawab menyediakan layanan air bersih bagi warga Jakarta.