Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming
Advertisement . Scroll to see content

Bapak di Depok yang Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur Ditangkap!

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:58:00 WIB
Bapak di Depok yang Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur Ditangkap!
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id- Polres Metro Depok menangkap EP, bapak di Depok yang tega menganiaya anak kandungnya yang berusia tujuh bulan. Kini pelaku diperiksa di Polres Depok.

Penangkapan pelaku diunggah oleh akun @Infodepok_id, Rabu (17/3/2021). Dalam video tersebut hadir juga istri dan bayi yang menjadi korban penganiayaan.

Terlihat, istri pelaku tersimpuh meratapi peristiwa yang menimpa keluarganya itu. Pelaku dengan tangan diborgol diguring ke salah satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, seorang bapak di Depok, Jawa Barat tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia tujuh bulan. Bayi malah itu dianiaya hingga babak belur.

Peristiwa itu dilaporkan ke polisi oleh istri pelaku Minggu (14/3/2021). Dia tidak tega melihat anaknya yang masih bayi itu dianiaya oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan istri pelaku tiba-tiba mengetahui jika anaknya luka babak belur pada bagian wajah.

“Pelaku adalah ayahnya, berawal jadi itu hari Jumat kejadiannya, istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam, ternyata yang mukulin itu bapaknya,” kata Made Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021). 

Bayu menyebut penganiayaan itu dilakukan pelaku kesal karena korban terus menangis. Kemudian, pelaku emosi dan memukuli anaknya itu.

"Alasannya anaknya nangis-nangis terus dia jadi dongkol,” kata Bayu.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut