Barang Sitaan BPOM Jakarta Mencapai Rp1,1 Miliar
JAKARTA,iNews.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mendatangi distributor makanan di kawasan pertokoan Teluk Gong, Jakarta Utara. Dalam inspeksi mendadak itu, BPOM menyita ribuan komoditi pangan yang sudah kedaluwarsa.
Penyitaan itu dilakukan lantaran pemilik distributor berinisial S dinilai menjual produk makanan berbahaya. S mengemas ulang produk makanan, minyak goreng, saus, mayones, dan masih banyak produk olahan pangan lain sudah kedaluwarsa yang dijual kepada masyarakat.
Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawita Sari mengatakan, berdasarkan data yang dikantonginya, S menjadi distributor komoditi pangan yang masuk dalam pengawasan BPOM.
“Kami mendapat laporan ditemukan produk-produk olahan yang sudah kedaluwarsa dikemas ulang. Kemudian kami lacak dan menemukan distributornya di sini,” ujar Dewi di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Menurut Dewi, modus yang dilakukan S dengan mengemas ulang produk olahan pangan tersebut. Misalnya, minyak goreng yang sudah kedaluwarsa ukuran lima liter, kemudian dikemas dalam ukuran satu liter. Lalu, produk-produk itu didistribusikan ke restoran-restoran di seluruh Indonesia.
Dari lantai dasar ruko, BPOM menemukan ratusan produk-produk olahan pangan yang sudah siap didistribusikan. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke lantai empat. Petugas kembali menemukan ribuan produk olahan pangan lainnya.
“Semua produk olahan pangan tanpa izin edar kami bawa ke Balai Pusat Pengawasan Obat dan Makanan. Diperkirakan senilai Rp1,1 miliar,” kata dia.
Pemilik distributor S mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak enam bulan. Dia menyelundupkan produk-produk olahan pangan kedaluwarsa itu dari luar negeri. Pelaku S mengatakan, keuntungan yang didapat dalam bisnisnya mencapai Rp30 per bulan untuk satu jenis produk olahan makanan.
“Saya bolak-balik ke luar negeri, nanti dibungkus styrofoam dan dimasukkan ke dalam koper besar,” ucapnya.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto