JAKARTA, iNews.id - Usai menggelar rekonstruksi perkara di Tol Cikampek, Bareskrim Polri berencana memeriksa keluarga enam laksar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin (14/12/2020).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
Siapa Shaikha Al Nowais? Perempuan Cantik UEA yang Tampil di Panggung Global
"Iya, jadwal pemeriksaan jam 10.00 WIB," kata Andi di Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Seperti diketahui, peristiwa penembakan Laskar FPI itu terjadi pada 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi mengatakan mereka terpaksa menembak mati keenam orang itu karena melakukan perlawanan.
Total 58 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ada Baku Tembak
Kejadian tersebut bermula ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro pada 7 Desember 2020. Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu polisi menyebut pihak yang diduga pendukung Habib Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur yang mengakibatkan enam pendukung Habib Rizieq meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku