Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir
Advertisement . Scroll to see content

Batasi Jalur Masuk ke Kabupaten Bekasi, Polisi Siapkan Tes PCR Acak

Jumat, 02 Juli 2021 - 10:20:00 WIB
Batasi Jalur Masuk ke Kabupaten Bekasi, Polisi Siapkan Tes PCR Acak
Ilustrasi pembatasan jalur di Kabupaten Bekasi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi tengah menyiapkan aturan pengetatan keluar masuk kendaraan ke wilayah Kabupaten Bekasi. Tes PCR secara acak juga akan diberlakukan.

Pengetatan jalur masuk tersebut untuk memaksimalkan rencana pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

”Jadi kita akan batasi semua kendaraan yang masuk dan keluar di wilayah Kabupaten Bekasi, ini sedang kita siapkan semuanya, alternatifnya jalan perbatasan bis kita tutup tergantung kondisi dilapangan nantinya,” ujar Kasat Lantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Argowiyono, Jumat (2/7).

Menurut dia, tujuan PPKM Mikro yakni untuk mengendalikan penularan pandemi Covid-19 yang makin melonjak. Maka, dari sejak tanggal 3 -20 Juli 2021, Polres Metro Bekasi sudah merencanakan adanya pengetatan kendaraan di masa PPKM darurat.

"Akan ada pembuatan pos cek point untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan random swab antigen,” katanya.

Rencananya, kata dia, polisi akan mendirikan cek point di perbatasan di wilayah Kecamatan Kedungwaringin untuk memeriksa kendaraan dari arah Kabupaten Karawang yang akan masuk ke wilayah Bekasi dan Jakarta.

”Pembatasan mobilitas masyarakat akan dilakukan secara masif, untuk mengsukseskan kebijakan PPKM Darurat,” tuturnya.

Bahkan, lanjut dia, ada pembatasan perjalanan di beberapa titik ruas jalan, dan empat titik utama yauitu di depan PT. Matel, Jabebeka, Cikarang Utara. Kemudian, Pecenongan, Cikarang Utara. Lalu, Cifest, Cikarang Selatan dan Meikarta.

"Pertama ada penyekatan, jadi pada saat di atas jam 19.00 WIB keluar truk kita alihkan. Sehingga, bisa mengurangi mobilitas,” katanya.

Di beberapa titik lainnya, polisi melakukan pengendalian mobilitas masyarakat. Misalnya, beberapa anggota kepolisian akan menggiatkan patroli di lokasi yang rentan penyebaran Covid-19 dan membubarkan bila ada kerumunan hingga memberikan sanksi tegas.

"Jadi masyarakat patuh dan tetap dirumah, jadi aktivitas mereka kita batasi,” tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut