Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 129 Paket Sabu Siap Edar, Juru Parkir di Bogor Ditangkap Polisi

Senin, 26 Desember 2022 - 21:11:00 WIB
Bawa 129 Paket Sabu Siap Edar, Juru Parkir di Bogor Ditangkap Polisi
Juru parkir berinisial AM (37), ditangkap polisi karena mengedarkan narkotik jenis sabu di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Juru parkir berinisial AM (37), ditangkap polisi karena mengedarkan narkotik jenis sabu di wilayah Kabupaten Bogor. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ratusan paket sabu yang diduga akan diedarkan menjelang perayaan Tahun Baru.

"Telah disita 129 paket sabu siap edar yang kami duganya akan disebar dalam menjelang perayaan Tahun Baru 2023," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, Senin (26/12/2022).

Dari ratusan paket tersebut, total narkotika jenis sabu yang disita seberat 45,16 gram. Adapun modusnya yakni tersangka bertransaksi dengan sistem tempel.

"Modus operandi (transaksi) yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan sistem tempel yaitu dengan menyimpan narkotika di salah satu tempat, menginformasikan kepada si pembeli. Kemudian si pembeli mengambil di tempat tersebut begitu sebaliknya dengan uang untuk transaksinya," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 tentang penyalahgunaan narkotika. Adapun ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut