Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Bendera Merah Putih, Alumni 212 Bergerak Menuju Bareskrim Polri

Jumat, 06 April 2018 - 13:50:00 WIB
Bawa Bendera Merah Putih, Alumni 212 Bergerak Menuju Bareskrim Polri
Massa aksi alumni 212 menuntut penyelesaian kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Alumni 212 bergerak dari masjid Istiqlal menuju Gedung Bareskrim Polri. Orasi terus terdengar dari mobil yang membawa alat pengeras suara.

Pantauan di lokasi, Jumat (6/4/2018) mereka membawa berbagai atribut yang berisi tuntutan agar Bareskrim berani mengusut dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri. Mereka juga membawa bendera merah putih.

Beberapa atribut tersebut bertuliskan, konde budaya negeri, hijab adalah iman, dan syari'at mulia kami. Atribut lainnya bertuliskan, maaf bukan berarti hukum berhenti.

Sementara itu, ratusan aparat keamanan, gabungan Polri, Kodam Jaya dan Satpol PP tampak berjaga-jaga. Penjagaan ketat tampak di sekitar Gedung Bareskrim Polri.

Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim atas puisinya yang dinilai melecehkan agama Islam. Dalam puisinya, Sukmawati membandingkan antara cadar dengan sari konde. Menurutnya, sari konde lebih indah dibanding cadar.

Sukmawati melalui puisinya juga membandingkan antara suara azan dengan suara kidung ibu Indonesia. Menurutnya, suara kidung ibu Indonesia lebih elok dan merdu ketimbang suara azan.

Namun, dalam konferensi persnya, Sukmawati sudah meminta maaf atas puisinya yang menyinggung umat Islam. Dia menuturkan, tidak berniat untuk merendahkan agama Islam.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut