Bawa Pedang di Jalanan Kota Bogor, Dua Pemuda Diamankan Polisi
BOGOR, iNews.id - Dua pemuda diamankan polisi di Jalan Raya Pemda Pangkalan, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu (29/1/2023) dini hari. Salah satunya kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang.
"Yang membawa senjata tajam inisial DW, umur 21 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu (29/1/2023).
Polisi mengamankan keduanya saat menggelar patroli dini hari tadi. Belum diketahui pasti tujuan pemuda tersebut membawa senjata tajam.
Dalam patroli ini polisi juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan ukuran. Minuman keras disita dari penjual di sepanjang Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
"Total 560 botol minuman keras," ujar Bismo.
Patroli ini akan terus digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan seperti tawuran, pencurian dan lainnya. Dengan demikian masyarakat yang beraktivitas di malam hari lebih aman.
"Sehingga makin tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Bogor," kata Bismo.
Editor: Reza Fajri