Bawa Pisau dan Ketapel di Luar PN Jaktim, Pendukung Habib Rizieq Diamankan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Keamanan sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat jelang sidang putusan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat yang digelar pada Kamis (24/6/2021). Beberapa pendukung ditangkap karena membawa senjata tajam dan ketapel.
Para pengendara motor dan mobil yang diduga hendak mengikuti jalannya sidang putusan satu persatu diperiksa. "Periksa itu satu persatu," kata Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani saat sweeping di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Pantauan di lokasi, puluhan pendukung diamankan petugas, salah satunya ditemukan membawa pisau kecil dan ketapel. Pisau kecil dan ketapel itu disembunyikan pendukung Habib Rizieq Shihab di bagasi motor.
"Ini amankan, serse amankan," perintah Fanani kepada jajarannya.
Diketahui hari ini Kamis (24/6/2021) merupakan persidangan terkahir kasus tes swab RS UMMI Bogor yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Direktur RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat akan melangsungkan sidang putusan pada pukul 09.WIB.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq