Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Pencuri Gondol Ratusan Ton Besi Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 10 November 2021 - 21:42:00 WIB
Begini Cara Pencuri Gondol Ratusan Ton Besi Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
Ilustrasi rel kereta. Pencurian besi proyek kereta cepat sudah berlangsung 6 bulan (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka pencurian besi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung melancarkan aksinya dengan cara merusak pagar yang dihalangi seng. Perusakan seng itu dilakukan guna memudahkan aksi pencurian komplotan itu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, tersangka membobol seng lalu mengangkat tumpukan besi itu ke mobil pick up yang telah disewa.

"Ada pagar yang dihalangi seng, kemudian seng itu disobek untuk memudahkan mereka memindahkan besi ke mobil yang sudah disiapkan," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021).

Menurut dia, aksi para tersangka yang sudah berjalan sejak enam bulan ke belakang selalu luput dari pengawasan karena menggunakan cara tersebut.

"Aksi pelaku baru kemudian dipergoki security yang curiga karena ada aktivitas dibatas luar pagar. Kemudian dicek bahwa benar ada aktivitas pencurian di mana ada kendaraan, ada besi di atas mobil pick up," ucapnya.

Sebelumnya, aksi pencurian besi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang dilakukan SA (25), SU, AR (30), MLR (24) dan DY (46) mengalami kerugian mencapai Rp1 Miliar. Jumlah kerugian sekitar Rp1 miliar didapat dari hasil inventarisir besi yang hilang dari bulan Juli hingga Oktober 2021.

"Kerugian barang bukti yang hilang hasil inventarisir dari bulan Juli sampai bulan Oktober 2021 tercatat di list (daftar) material diperkirakan seharga 1 ( satu) miliar lebih," ujar Kanit Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Zen di Jakarta Timur, Senin (8/11/2021). 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut