Begini Cara Polisi Ungkap Kasus Pemotor Ditabrak Fortuner untuk Dapatkan Klaim Asuransi
BEKASI, iNews.id - Polisi menyatakan kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner dan Motor KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi merupakan hasil rekayasa. Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan nomor polisi yang disebutkan oleh korban.
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam pemeriksaan awal, tersangka yang awalnya mengaku sebagai korban bernama Abdul Mulki (37) menyebutkan ciri-ciri kendaraan mobil Fortuner yang menabrak. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata nomor kendaraan yang teridentifikasi tidak sesuai.
"Makanya, kita dikelabui, kami sudah lakukan scanning terhadap data (pelat nomor) T 34 (yang disebutkan Mulki) hanya ada dua Fortuner, dan warnanya putih," ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (6/6/2022).
Selain itu, pihaknya juga menemukan video CCTV memperlihatkan dalang utama atas nama Wahyu Suhada (35) yang dilaporkan hilang karena setelah jatuh ke kali sempat bertemu saudaranya di kawasan Kabupaten Bekasi.
"Ada CCTV, kami juga punya alat-alat lainnya, termasuk tersangka (Wahyu) terakhir bertemu kembarannya pada Sabtu Malam," ujar Gidion.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kasus ini direkayasa untuk mencairkan uang asuransi atas nama Wahyu Suhada (35). Untuk memuluskan aksinya, Wahyu pun mengajak tiga rekan lainnya yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25) dan Asep Riak dengan perannya masing-masing.
"Kenapa mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi," tutur Gidion.
"Dipastikan bahwa sampai dengan hari Minggu, 5 Juni 2022 saudara Wahyu (sebelumnya dikabarkan tenggelam) masih hidup dan masih berada di satu tempat," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin