Belum Lama Bebas usai Bunuh Sekuriti, Pria Ini Nekat Bacok 4 Orang di Koja Jakut
JAKARTA, iNews.id - RWE, residivis kasus pembunuhan sekuriti setahun lalu ditangkap Polsek Koja, Jakarta Utara. Pelaku nekat melakukan lagi aksi kekerasan dengan senjata tajam.
Dia beraksi di Koja, Jakarta Utara, Minggu (9/6/2024) dini hari. Saat itu pelaku sedang lewat di Jalan Pembangunan I, Koja untuk menjemput teman perempuannya.
"Namun saat melintas pelaku kesal dengan warga sekitar TKP karena tiba-tiba dilempar batu dan mengenai sepeda motor," ujar Kapolsek Koja, Kompol M Syahroni di kantornya, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
RWE kemudian pulang ke kontrakannya dan mengambil parang. Dia secara membabi buta menyerang beberapa orang.
Setidaknya ada empat orang yang mengalami luka parah akibat bacokan pelaku RWE yakni MSS (24), I (52), AM (17), dan IA (33).
Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi kemudian mengamankan RWE di kontrakannya yang ada di Rawa Sengon, Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Minggu (9/6/2024) malam.
"Pelaku RWE ini juga seorang residivis karena melakukan pembunuhan sekuriti di Lippo Cikarang wilayah Kabupaten Bekasi satu tahun lalu," kata Syahroni.
Atas tindakannya penganiayaan di tersebut RWE menjalani Hukuman Penjara selama 1 tahun 6 bulan di LP Cikarang. Dia ternyata juga masih menjadi buronan Polres Bekasi karena kasus penganiayaan.
RWE kemudian pindah ke Rawa Sengon Jakarta Utara untuk melarikan diri.
Atas tindakannya, RWE dijerat dengan Pasal 353 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat junto Pasal 353 ayat (2) KUH Pidana & UU Darurat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq