Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Tewas Dipukul Polisi Saat Razia, Mahasiswa Makassar Gelar Demo
Advertisement . Scroll to see content

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Demo di Kejagung, Desak Rumah Dinas Febrie Digeledah

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23:00 WIB
BEM Kristiani Seluruh Indonesia Demo di Kejagung, Desak Rumah Dinas Febrie Digeledah
BEM Kristiani Seluruh Indonesia berdemo di Kejagung mendesak penegak hukum menggeledah rumah dinas eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (23/7/2026). Mereka mendesak rumah dinas mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah digeledah.

Pantauan di lokasi, massa yang berjumlah puluhan orang itu berorasi di depan pagar Gedung Jampidsus di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka menyuarakan sejumlah hal yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah.

Massa bahkan sesekali berupaya menerobos pintu pagar yang ditutup rapat. Aksi dorong-dorongan tak terhindarkan lantaran polisi menghalau mahasiswa untuk masuk ke area Gedung Kejagung.

Salah satu orasi atau tuntutan yang disampaikan yakni agar para penegak hukum menggeledah rumah dinas yang ditinggali Febrie Adriansyah. Mereka menilai penggeledahan ini diperlukan lantaran menduga adanya barang bukti lain yang disimpan di sana.

"Kita meminta kepada para penegak hukum untuk menggeledah kediaman ataupun rumah dinas daripada eks Jampidsus Kejakgung Republik Indonesia," ujar Wakorpus BEM Kristen Seluhuh Indonesia, Frimus.

Massa juga mendesak aparat penegak hukum menahan Febrie. Mereka meyakini segala barang bukti yang disita telah membuktikan Febrie bersalah.

"Permintaan kami adalah tahan dan adili Febrie Ardiansyah, eks Jampidsus Kejagung RI. Dengan barang bukti, saksi-saksi, bahkan penggeledahan atau tempat TKP juga itu sudah menunjukkan bahwasanya Febrie itu memang bersalah," jelas dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut